Oleh : Yosafat N.Manullang
Suatu
masalah yang sangat penting,sangat fundamental, sangat serius dihadapi oleh
bangsa dan negara Indonesia ,persoalan itu adalah persoalan “Korupsi”. Kemudian
timbullah berbagai pertanyaan seperti, bagaimana kita memberantasnya
?,bagaimana cara menanganai korupsi itu?, bagaimana kita menghabisi korupsi di
negeri ini supaya negeri ini menjadi sehat,menjadi baik, dana dana yang bisa
diselamatkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan
masyarakat,bangsa dan negara?
Memang
persoalan korupsi itu bukanlah suatu persoalan yang baru dalam sejarah bangsa
Indonesia,korupsi sudah mulai terjadi kira-kira tahun 1958, baru beberapa tahun
setelah merdeka. Kemudian menjadi sangat serius tatkala terjadi peralihan
kekuasaan kepada pemerintahan orde baru dimana pada waktu itu tahun 1971
pemerintah sudah membuat UU Tipikor yang pertama namun pelaksanaannya sama
sekali inkonsisten,sehingga korupsi pada waktu itu dianggap sebagai masalah yang
serius hingga pada akhirnya mendorong terjadinya gerakan reformasi pada tahun
1998. Pada waktu masuk di era reformasi,Indonesia mempunyai suatu tekad yang
sangat kuat agar korupsi betul-betul diberantas, karena itu UU no 3 tahun 1971
kemudian diamandemen pada tahun 1999 menjadi UU no 31 tahun 1999 dan terakhir
di amandemen lagi pada tahun 2001 menjadi UU no 20 tahun 2001 yang memuat
ketentuan-ketentuan tentang pemberantasan korupsi yang jauh lebih keras
dibanding keadaan-keadaan sebelumnya. Dimasa reformasipun kita menyaksikan
pemerintahan berganti dari orde baru ke orde yang lebih baru lagi yang kita
sebut “Reformasi” . Tetapi persoalannya
sekarang adalah bahwa ada kecenderungan korupsi meningkat justru terjadi pada
masa pemerintahan Yang cenderung oligarkis. Pertanyaannya adalah “apasih penyebab korupsi itu?”.
MENTALITAS
Pertama,korupsi
itu disebabkan oleh “Mentalitas”. Mentalitas yang berakar pada
kebiasaan-kebiasaan yang akhirnya menjadi budaya kita sendiri,budaya bangsa
Indonesia. Jadi, sedari kecil kita tidak biasa dididik untuk fair, kita tidak bisa menghormati
hak-hak orang lain. Dimulai dari hal kecil misalnya ; Antre. Kalau mengantre
itu orang yang di depan duluan harus diberikan pelayanan pertama, kita malah
main serobot saja, semau-maunya gitu sampai akhirnya juga kita tidak dapat
membedakan mana hak orang lain, mana hak rakyat(publik), mana hak bangsa dan
negara, mana hak pribadi (privat) kita, lalu orang akan memanfaatkan segala
cara dan kesempatan yang dia miliki untuk melakukan korupsi itu. Jadi , ada
semacam mental “aji mumpung”, ingin cepat kaya, dapat uang lebih, lalu dengan
segala cara digunakannya apalagi dia sedang berkuasa jadi peluang terbuka dan
punya kesempatan untuk itu.
Oleh karena itu, persoalan mentalitas/moral
merupakan persoalan yang sangat penting supaya kita bersikap fair, agar kita tahu mana hak kita, mana
hak orang lain,dimana batasnya dan kita tidak boleh melampaui batas itu.
Barangtentu ini berkaitan langsung dengan masalah pendidikan di dalam
keluarga,pendidikan dalam masyarakat ,pendidikan di sekolah,dan lebih jauh lagi
menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan.
SISTEM
Yang
kedua, adalah persoalan yang berkaitan dengan sistem kita bernegara. Sistem
bernegara itu harus kuat. Pertama,didasarkan pada konstitusi kita yaitu
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Syahdan, dari
konstitusi itu lahirlah berbagai macam peraturan perundang-undangan,antara lain
Undang-Undang tentang pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, itu tugas Negara menciptakannya. Tapi, negara juga
bertugas untuk membangun sebuah sistem yang baik. Artinya system itu rasional,
dapat dikontrol, dapat diketahui setiap orang sehingga kalau terjadi
penyelewengan dan penyimpangan dapat segera diketahui. Jadi,system itu harus
ditopang oleh norma-norma hukum yang adil tapi juga aparatur penyelenggaraan
negaranya yang mempunyai akhlak dan moralitas yang baik disamping itu juga
aparatur dari penegak hukum tersebut mesti bekerja secara konsisten. Jadi ,
kalau negara itu mempunyai system yang baik, sebuah system yang kuat dia dapat
mencegah seminimal mungkin terjadinya kejahatan (korupsi).
Contoh
; mentalnya udah tak beres seseorang itu, lantas dia mau bekerja di sebuah
bank, kemudian ikut seleksi, ternyata dia diterima jadi pegawai bank itu.
Niatnya kalau dia sudah bekerja di Bank itu dia mau korupsi , mau di gelapkan
uangnya. Tapi ketika dia bekerja di situ,system keuangan bank itu,system
pengawasannya, pengendalian keuangannya itu begitu ketatnya ,sehingga praktis
dia tidak dapat mewujudkan keinginan/niatnya untuk melakukan korupsi. Jadi,
system itu mencegah perilaku yang buruk.
Sebaliknya
dalam suatu system yang buruk orang yang baikpun bisa terpaksa jadi orang
jahat. Bisa kita ambil 1 contoh ; Orang Singapura dengan orang Indonesia. Kalau
orang Indonesia pergi ke Singapura ya dia dipaksa oleh system,dia terpaksa jadi
orang baik,dia tidak bisa melakukan ini dan itu dari hal-hal yang kecil,
misalnya antre naik taksi,antre naik kereta api, antre naik bus, kemudian
menaati rambu-rambu lalu-lintas, menyebrang jalan secara tertib, tidak membuang
sampah sembarangan, tidak merokok di sembarang tempat, nah sistemnya begitu
kuat kemudian sanksi hukumnya juga diberlakukan secara konsisten, kalau
melakukan pelanggaran langsung dikasih sanksi, dengan begitu negara menjalankan
system dan memaksa rakyatnya untuk patuh kepada system dan patuh kepada
norma-norma hukum, tapi sebaliknya kalau orang Singapura datang ke tanah abang misalnya,itu
kelakuannya sama aja dengan kebanyakan orang Indonesia.
Maka,
pertanyaan kita; apakah mentalitas orang Singapura itu memang bagus dan
mentalitas bangsa kita ini kurang bagus ? kalau kita bicara tentang akhlak
inikan peran dari lembaga keluarga khususnya fungsi dari orang tua untuk
mendidik sesuatu pada anak-anaknya, fungsi dari lembaga pendidikan,fungsi
lembaga agama,para tokoh-tokoh agama untuk menjaga moralitas umat. Jadi,
persoalan korupsi tidak akan terselesaikan kalau kedua masalah ini tidak kita
benahi, jadi kalau kita hanya nangkapin orang saja,penjarakan orang,menghukum
orang, ya tentu penjara jadi penuh tapi
korupsi tidak akan pernah berkurang, karena sistemnya salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar